STOP BULLYING DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Hari anti kekerasan terhadap perempuan adalah program kampanye dari komnas perempuan yang bertujuan menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Hari anti kekerasan ini berlangsung selama 16 hari yakni dimulai tanggal 25 November hingga 10 Desember. Dalam selang waktu tersebut, terdapat rangkaian kampanye lain, seperti Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada 25 November, Hari AIDS sedunia pada 1 Desember dan Hari HAM Internasional pada 10 Desember.
Apa pentingnya???
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, selama tahun 2014 tercatat terdapat 293.220 kasus kekerasan terhadap perempuan yang jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 279.760 dengan jumlah kasus terbesar pada KDRT alias kekerasan dalam rumah tangga. Jadi dengan kampanye ini guys, diharapkan semua orang-termasuk anak-anak muda seperti kita paham mengenai kekerasan terhadap perempuan itu seperti apa, sehingga jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dapat dikurangi.
Cuit cuit juga termasuk tindak kekerasan
Apa yang ada dipikiran kalian ketika mendengar kata kekerasan terhadap perempuan? Pasti gak jauh-jauh dari penyiksaan fisik dari seorang laki-laki kepada perempuan, seperti KDRT atau pelecehan seksual. Nah yang kalian pikirin itu bener, tapiiii……-ada tapinya nih guys- kekerasan terhadap perempuan gak melulu soal penyiksaan fisik. Kekerasan terhadap perempuan juga termasuk setiap bentuk perbuatan yang berkaitan atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan. Penderitaan yang dimaksud baik penderitaan fisik, seksual, psikologis, ancaman perbuatan tertentu, pemaksaan dan perampasan kebebasan baik yang terjadi dilingkungan masyarakat maupun rumah tangga (Depkes RI, 2006).
Jadi, tindakan sepele seperti membully kaum perempuan dengan tujuan bercanda atau sekedar iseng–walau sekedar cuit cuit-juga dapat dikatagorikan dalam tindak kekerasan verbal. Hal sepele ini dianggap tindakan kekerasan karena dapat menimbulkan efek gangguan pada psikologis pada korban, seperti kehilangan kepercayaan diri dan perasaan dikucilkan dari lingkungan. Memang terlihat remeh, alay bin lebay jika dikategorikan sebagai kekerasan, namun dilihat dari dampak yang mungkin terjadi, hal tersebut sebenarnya wajar.
Nah, jadi buat kaum Hawa, ketika kalian diperlakukan tidak menyenangkan dan berakibat pada penderitaan seperti yang dipaparkan di atas, maka kalian telah mengalami tindak kekerasan. Sedangkan untuk kaum Adam, mulailah berhati-hati dalam bertindak dan lebih MENGHARGAI kaum Hawa.
Mengapa hanya ada hari anti kekerasan terhadap PEREMPUAN??
Adanya kampanye ini bukan untuk mengagungkan kaum perempuan dan mengesampingkan kaum laki-laki. Hanya saja sampai sekarang, perempuanlah yang sering menjadi korban kekerasan yang kebanyakan pelakunya adalah laki-laki.
Di negara tercinta kita ini, posisi perempuan di masyarakat masih dianggap lebih rendah dari laki-laki. Masih banyak orang yang beranggapan bahwa perempuan adalah kaum lemah dan tertindas yang bisa didominasi. Anggapan ini akhirnya menjadikan perempuan sebagai objek dari tindakan kekerasan, terutama dalam lingkup rumah tangga. Kaum lelaki yang lebih kuat merasa memiliki hak untuk mendominasi dan melakukan segala tindakan semena-mena kepada para perempuan disekitarnya.
Sebenarnya, negara kita sudah mengatur dengan jelas hukum mengenai tindakan kekerasan terhadap perempuan. UU dan sanksi hukum kepada pelaku juga memiliki dasar yang kuat, seperti UU No 7 tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun sayangnya, masih banyak dari kita yang tidak tahu dan tidak memiliki keberanian untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut. Selain itu, sikap apatis yang semakin tinggi menyebabkan kita sering kali tidak memerdulikan peristiwa yang terjadi disekitar kita.
In the end, mencegah LEBIH BAIK dari pada mengobati
Gak cuma penyakit aja loh yang harus dicegah, tindak kekerasan juga harus dicegah. Buat temen temen perempuan, banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah hal ini, seperti:
- tidak menggunakan pakaian minim bahan yang akan “mengundang” tindakan kekerasan.
- menghindari tempat-tempat yang beresiko terjadi pelecehan
- menghindari pergaulan yang bebas dan tanpa batasan antara laki-laki dan perempuan
Jika kita tidak bisa menindak pelaku kekerasan, paling tidak kita bisa membantu mencegah tindak kekerasan itu. Mengutip ungkapan beken dari Bang Napi, “kejahatan terjadi bukan saja karena ada niat dari pelaku, tapi juga karena adanya kesempatan”. Kurangi resiko munculnya tindak kekerasan dengan hal-hal sederhana seperti di atas.
Komentar
Posting Komentar